Sabtu, Mei 4, 2024
BerandaKabar PemiluPerludem Desak KPU Responsif Perbaiki Sirekap Untuk Hindari Permasalahan Rekapitulasi Suara

Perludem Desak KPU Responsif Perbaiki Sirekap Untuk Hindari Permasalahan Rekapitulasi Suara

- Advertisement -

 

Politikterkini.com| Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki data C1 yang tidak sesuai atau berbeda dengan yang dimuat di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) Pemilu 2024.

- Advertisement -

Pentingnya perbaikan Sirekap  menurut Khoirunnisa karena menjadi alat kontrol masyarakat terhadap hasil suara Pemilu sementara. Menurutnya, KPU harus responsif segera memperbaiki yang salah dan yang penting C1 itu diupload dan bisa diakses oleh masyarakat karena itu sebetulnya alat kontrolnya masyarakat.

“Walaupun Sirekap ini katakanlah alat bantu, bukan hasil resmi, tapi kan data untuk proses rekapitulasinya itu, datanya akan diambil dari Sirekap. Jadi kalau data Sirekap-nya enggak benar, proses rekapnya nanti takutnya enggak benar, jadi datanya harus benar, Sirekap-nya harus akurat,” kata Khoirunnisa di Jakarta Pusat, Minggu (18/02/24) kemarin.

- Advertisement -

Baca Juga : Karena Banyak Kesalahan Sistem, PKS Minta KPU Hentikan Publikasi Sirekap

Baca Juga : Hasil Quick Count PSI Untuk DPR Di Bawah 4%, Kaesang Minta Kader Kawal Proses Perhitungan

- Advertisement -

Masih menurut Khoirunnisa, dirinya tidak sepakat jika aplikasi Sirekap ditutup sebagai alat hitung suara sementara. Sebab tidak mudah jika harus mengandalkan lembaga pemantau pemilu untuk mengcover 800 ribu lebih Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Menutup Sirekap menurut saya bukan solusinya, malah menurut saya bikin gaduh. Kita bagaimana lagi mau mengecek di masyarakat. Justru kita jadi tahu ada masalah di sana-sini karena itu dibuka. Ya biar saja itu dibuka tapi KPU-nya harus responsif dengan apa yang terjadi,” ujar Khoirunnisa.

Menyikapi hal itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menjelaskan, ditemukan banyaknya perbedaan angka perolehan suara dalam aplikasi Sirekap dengan dokumen C1 Hasil yang difoto petugas KPPS di TPS.

Hasyim menyampaikan, KPU menyadari terdapat kesalahan hasil perolehan suara yang merupakan konversi hasil pembacaan terhadap foto form C1 Hasil dari masing-masing TPS. Namun Tidak ada niat dan tindakan KPU beserta penyelenggara Pemilu untuk melakukan ‘Manipulasi Suara’ hasil perolehan suara per TPS hasil unggah Form C1 hasil TPS dalam Sirekap. (pt)

 

- Advertisement -
Artikel Terkait

5 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

- Advertisment -