Politikterkini.com| Amir Uskara, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan, isu tentang hak angket hanya ramai di luar parlemen saja dan tidak ada aksi nyata terkait wacana pengguliran hak angket di internal DPR.
“Tidak ada aksi secara resmi di internal. Saya kira teman-teman juga lihat enggak ada di internal sini, cuma di luar isunya kencang,” kata Amir dalam keterangannya seperti dikutip hari ini, Sabtu, (23/3/2024).
Baca Juga : Ketua Umum Partai NasDem Nyatakan Terima Hasil Pemilu 2024 Dan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
Lebih lanjut Amir menjelaskan hak angket di DPR baru sebatas wacana lantaran belum ada tindak nyata baik dari PPP, maupun juga dari fraksi lain karena belum pernah ada pembahasan baik di DPP maupun di fraksi.
“Tentu kalau ada misalnya kalau saya menganggap itu sebagai wacana karena sampai sekarang juga gerakan-gerakan yang di internal DPP sendiri kami belum lihat. PPP tidak pernah membahas rencana hak angket sama sekali di DPR. Kita memang di internal PPP tidak pernah membahas persoalan hak angket,” beber Amir.
Dari penuturan yang disampaikan oleh Amir diketahui alasan tidak membahas hak angket lantaran pihaknya masih rentan tak lolos ambang batas parlemen. Ia juga mengatakan pihaknya masih fokus menjaga perolehan suara.
Baca Juga : Prabowo Ucapkan Terimakasih kepada Rakyat Indonesia Usai KPU Tetapkan Sebagai Pemenang Pilpres 2024
“Karena memang dengan posisi yang agak riskan, dari awal kami tahu posisi kami dengan 4,0 sampai 4,05 sehingga memang seluruh kader kita fokuskan untuk menjaga perolehan suara. Kami juga di DPP dan di fraksi kami juga minta untuk teman-teman mengawal dari daerah. Kalau lobi-lobi non formal saya kira kalau kita ketemu selalu cerita itu,”papar Amir.
Menurut Amir, hingga saat ini PPP masih optimis lolos ke Parlemen. Meski pun perolehan partai Kakbah ini hanya 5.878.777 suara dari 84 daerah pemilihan atau 3,87%. Amir menegaskan, partainya pun bersiap memasukkan gugatan ke MK.
Diketahui bahwa perolehan suara PPP secara nasional PPP hanya meraih 5.878.777 suara dari total suara sah Pileg 151.796.630 suara. Artinya PPP hanya meraih 3,84 persen suara, gagal memenuhi persyaratan Ambang Batas Parlemen.
Wacana soal hak angket menjadi semakin kabur karena banyak partai seberang yang disinyalir mau gabung dengan Prabowo Gibran
Ya kemungkinan bisa bubar dong koalisi koalisi yang lain
Siapa sih yang ga mau jatah menteri, hehehe pasti pada ngumpul lah
Politik di Indonesia memang benar benar ga bisa diprediksi, hari ini lawan besok bisa jadi kawan
Yang pasti bilang aja hak angket ga bisa dilakukan dan hanya sebatas wacana saja
Selama poltik transaksional menjadi bagian dalam perpolitikan Indonesia, semua pasti serba bicara kepentingan