Politikterkini.com | Pembakaran Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang pria di halaman luar masjid utama Stockholm, Swedia beberapa hari lalu memantik reaksi umat Islam dunia, termasuk di Indonesia. Tak ketinggalan, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut mengecam keras aksi pembakaran Al-Qur’an itu sebagai tindakan provokasi.
Ketua Bidang Kebhinekaan dan Umat Beragama DPP PSI, Benny Budhijanto menyampaikan bahwa PSI mengecam keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Swedia kemarin. Tindakan itu adalah provokasi yang sangat merusak harmoni kehidupan beragama.
BACA JUGA :Â Sufmi Dasco Ahmad Nilai Perlu Adanya Perbaikan Pengelolaan Haji Usai Terjadi Masalah Di Mina
Lebih lanjut Benny menyatakan bahwa pembakaran tersebut merupakan wujud nyata intoleransi kepada umat Islam. Ia juga menilai aksi ini akan menimbulkan dampak yang luas bukan hanya di Swedia, melainkan menyakiti hati kaum Muslim di seluruh dunia.
“Ini berdampak sangat luas, bukan hanya di Swedia, melainkan menyakiti hati kaum Muslim di seluruh dunia. Kita sangat berharap semua individu bisa saling menghormati dan menerima perbedaan,” kata Benny melalui  keterangan tertulis, pada Jumat (30/06/23) kemarin.
Pada kesempatan itu Benny mengimbau umat Islam di seluruh dunia, terutama di Indonesia tidak terpancing. Benny berharap langkah hukum dapat dilakukan di Swedia. Menurutnya, ketika terpancing, justru itu respons yang diharapkan oleh pelaku. PSI berharap ada langkah-langkah hukum yang bisa diterapkan di Swedia.
dikabarkan bahwa polisi Swedia telah menyelidiki pria tersebut. Kepolisian Swedia menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyelidiki pria tersebut. Polisi menilai pria itu dalam hasutan terhadap kelompok etnis.
BACA JUGA : Panda Nababan Sebut Dirinya Anak Ingusan, Begini Tanggapan Elegan Gibran
Menanggapi aksi tidak terpuji pria pembakar Al-Qur’an pemerintah Indonesia telah menyampaikan kecaman keras. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan aksi itu melukai perasaan umat muslim diseluruh dunia.
Kemlu RI melalui akun Twitter resminya menuliskan Indonesia mengecam keras aksi provokatif pembakaran Al Quran oleh seorang warga negara Swedia di depan Mesjid Raya Södermalm, Stockholm saat Hari Raya Idul Adha. (unt/pt)
Pelaku pembakaran Al Quran adalah tindak pidana yang menistakan agama
Hukum berat pelakuknya
Pelakunya pantas dihukum berat
PSI terbaik
Manusia bejat
Innalilahi wa innailaihi rojiun,,,
Hukum seberatberatnya
gantung dimonas aja
Pelakunya harus diberikan hukuman yang setimpal