Politikterkini.com| Anies Baswedan yang juga merupakan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 sampaikan ada sejumlah tindakan yang diduga dilakukan negara untuk melakukan intervensi dalam Pemilu 2024. Mulai dari intimidasi kepada aparat daerah hingga bantuan sosial yang dipolitisir.
Hal ini dikatakan Anies saat sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 digedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, hari ini, Rabu (27/03/24). Anies juga menjelaskan bahwa terdapat praktek yang meresahkan di mana aparat daerah mengalami tekanan.
“Aparat daerah mengalami tekanan bahkan diberi imbalan untuk mempengaruhi arahan politik serta penyalahgunaan dari negara yaitu bantuan sosial yang sejatinya diperuntukkan bagi kegiatan rakyat malah dijadikan alat transaksional,” kata Anies.
Baca Juga : Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud Gugat Hasil Pemilu, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
Selanjutnya Anies menyatakan, pilar pemilu sudah tergerus intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi. Tujuannya, semata memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan yakni batas usia.
Dalam penilaian Aines, seharusnya pemimpin MK bisa memimpin mahkamah dalam perannya menjadi jenderal benteng pertahanan terakhir untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan. Namun faktanya hal itu malah menjadi ancaman dan intervensi terhadap pondasi demokrasi.
“Demokrasi kita berada dalam bahaya nyata. Mohon peristiwa ini jangan dilewat tanpa koreksi,” tandas Anies.
Anies juga mengatakan, seharusnya Pilpres dijalankan secara bebas, jujur dan adil sebab hal itu atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan dan negara dan wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan tanpa ancaman tanpa iming-imin dan imbalan.
Baca Juga : Partai Golkar Nilai Ada Semangat Kebersamaan Dalam Pertemuan Prabowo Dan Surya Paloh
“Pertanyaannya, apakah pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas jujur dan adil? Izinkan kami menyampaikan jawabnya, tidak. Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita,” beber Anies.
Untuk diketahui bahwa pihak pemohon yang bersidang PHPU hari ini adalah pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Mereka akan diwakili Tim Hukumnya yang diisi oleh sejumlah pengacara seperti Ari Yusuf Amir, Zainudin Paru, Ahmad Yani, Refly Harun dan Bambang Widjojanto.
Pada pukul 13.00 WIB, MK kembali menjadwalkan sidang untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Mereka juga akan diwakili oleh tim hukum yang diketuai oleh Todung Mulya Lubis dan diwakili oleh Henry Yosodiningrat dengan beranggotakan Maqdir Ismail, Ifdhal Kasim dan Finsensius Mendrofa. (udt/yml)
Sebenarnya Anies ini orang pintar loh…tapi akhir-akhir ini saya mulai sadar kalau Anies ini sangking pintarnya hal-hal yang simpel aja di buat ribet. dan itu bukan pintar tapi lebih tepatnya sih otaknya agak geser
Nafsu untuk memiliki kekuasaan memang sering buat orang jadi BODOH…
saya Nonton dan dengar pepmbacaan permohonan dari tim Anies kok saya yang tidak banyak soal Hukum dan Politik rasanya seperti pengen ketawa guling-guling…
Orang-orang bodoh memang kalau kasi komentar memang begini, kalau tidak paham tidak usah banyak komentar.. kalian tungggu saja Hasil keputusan MK dan apa yang akan Tim AMIN buat..
paham..?!
Iya bung Marten.. anda paling pintar makanya pilihnya orang pintar toh
Tapi Ngka Menang kan ???