Kamis, November 21, 2024
BerandaBerita TerbaruBijak Menanggapi Hasil Pilpres 2024, Hindari Konflik Dan Jika Ada Persoalan Selesaikan...

Bijak Menanggapi Hasil Pilpres 2024, Hindari Konflik Dan Jika Ada Persoalan Selesaikan Lewat Jalur Hukum

- Advertisement -

 

Politikterkini.com|  Kemenangan sementara pasangan Prabowo-Gibran, baik dalam quick count maupun real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuai kritik dari berbagai pihak terutama kubu Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud. Menurut padangan dua kubu  yang menjadi lawan Prabowo-Gibran, telah terjadi pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

- Advertisement -

Menyikapi hal itu, salah tokoh masyarakat Bandung Barat, Iyan Budiaman Rana Senjaya, SE.MM (Kang Iyan) beri tanggapan. Menurutnya, pagelaran pemilihan umum (pemilu) tidak terlepas dari persoalan yang mengiringya, entah itu persoalan yang benar terjadi atau bahkan direkayasa oleh para pihak yang berkepentingan dalam pemilu.

“Biasa itu, pemilu tidak lepas dari persoalan yang terjadi dan mengiringnya. Yang perlu disadari bahwa tidak semua persoalan itu adalah fakta yang sebenar-benarnya, adakalanya terjadi rekayasa yang dilakukan oleh para pihak yang berkepentingan dalam pemilu,” kata Kang Iyan kepada politikterkini.com, hari ini, Minggu (17/02/24).

- Advertisement -

Lebih lanjut Kang Iyan mengatakan, Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar didunia harus mampu menyelesaikan permasalahan pemilu dengan bijak, semua pihak baik para pasangan calon yang berkontestasi, partai politik dan masyarakat pada umumnya agar menahan diri dan menghindari konflik yang merugikan.

Baca Juga : Jika Prabowo Ajak Mega Rekonsiliasi Mimpi SBY Satu Gerbong Kereta Akan Jadi Kenyataan

- Advertisement -

“kita harus mampu menahan diri dan menyesailkan semua masalah dengan kepala dingin sehingga terhindar dari konflik yang justru merugikan,” ujar Kang Iyan.

Masih menurut Kang Iyan, jika terjadi persoalan dalam penyelenggaraan pemilu sebaiknya diselesaikan lewat jalur hukum. Undang-Undang menjelaskan bahwa penyesaian kasus pemilu ada mekanismenya yakni melalui Badang Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Jika menemukan kecurangan yang berindikasi mengubah postur perolehan suara para kontestan peserta pemilu, maka harus disertai bukti kuat dan silahkan membuat laporan dengan membawa bukti  tersebut kepada pihak yang berwewenang.

Kang Iyang mengajak semua pihak berpikir bijaksana dalam menghadapi persoalan yang terjadi seputar pemilu. Ia menegaskan agar para calon, tim kampanye dan organ relawan menahan diri dan menghindari penyebaran berita hoax yang justru bisa memicu konflik horisontal.

Baca Juga : Anies Minta Serius Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Respon KPU

“Kita ini negara beradap,  sudah sejak zaman leluhur kita menyesaikan persoalan dengan jalan musyawara dan mufakat. Kita harus  berpikir bijaksana dalam menghadapi persoalan yang terjadi. Hindari penyebaran berita hoax yang justru bisa memicu konflik horisantal,” beber Kang Iyan.

Kang Iyan meminta semua pihak agar obyektif dalam menyikapi hasil pemilu 2024. Jangan karena syahwat kekauasaan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan itu. Kata Kang Iyan, satu hal yang perlu diingat bahwa kekauasaan itu adalah amanah dari  Allah Subhanahu Wa Ta’ala (Tuhan Yang Maha Kuasa), siapapun yang ditentukankan oleh Allah untuk memimpin negeri ini tidak mungkin dapat diubah oleh manusia.

“Jadi begini, yang perlu diingat bahwa kekauasaan itu adalah amanah dari  Allah Subhanahu Wa Ta’ala (Tuhan Yang Maha Kuasa), siapapun yang ditentukankan oleh Allah untuk memimpin tidak mungkin dapat diubah oleh manusia,” ujar Kang Iyan.

Kang Iyan menegaskan, sebagai amanah dari Allah, maka diperlukan tanggung jawab bagi yang menerima amanah. Memperjuang keadilan itu penting tapi memasrahkan semua hasil dari perjuangan itu kepada Sang khalik itu jauh lebih penting.

Karena itu kata Kang Iyan, hindari hal-hal yang memprovokai massa yang berakibat kepada konflik diantara anak bangsa. Selesaikan setiap pertikaian dan persoalan hasil pemilu dengan bijak dan kepala dingin. (udt/yml)

 

- Advertisement -
Artikel Terkait

12 KOMENTAR

  1. Tapi waktu untuk pelaporan jika ada kecurangan dan pelanggaran tinggal 3 hari lagi.. kalau bukti kuat yah bisa di jadikan alat bukti untuk meninnaklanjuti. kalo ngak yah… surua wae/

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments