Politikterkini.com | Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berencana untuk melakukan penilaian kembali terhadap program beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, atau LPDP. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk menentukan apakah penggunaan dana tersebut telah dilakukan secara efisien.
Stella Christie, selaku Wamen Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mengadakan penelitian menyeluruh mengenai penggunaan dana LPDP. Penelitian ini akan mengandalkan data yang akurat serta analisis terhadap pengeluaran dan manfaat yang telah dihasilkan.
Stella Christie menekankan perlunya melakukan peninjauan terhadap alokasi dana LPDP. Dia menyatakan bahwa penting untuk mengevaluasi apakah sebagian besar dana yang digunakan untuk program magister sudah optimal.
Dalam pernyataan lebih lanjut, Stella menyebutkan bahwa temuan dan rekomendasi terkait LPDP akan segera disampaikan kepada publik. Hal ini bertujuan agar penggunaan dana tersebut dapat lebih terarah dan jelas.
Stella juga menginformasikan bahwa kendali atas dana LPDP tetap berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Meskipun Kemendiktisaintek tidak memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait LPDP, kolaborasi dengan Kemenkeu dianggap penting untuk memastikan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas dan keadilan dalam pendidikan.
Stella menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah untuk mengoptimalkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat. (pt)