Politikterkini.com | Pramono Anung, selaku calon gubernur Jakarta yang nomor urut tiga, menyampaikan niatnya untuk merevisi aturan kontrak bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) menjadi periode tiga atau lima tahun.
Pernyataan ini disampaikan saat Pramono berkampanye di halaman Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng pada tanggal (05/10/24).
Pramono berpendapat bahwa kontrak tahunan tidak memberikan kepastian yang cukup bagi para petugas. Ia menyatakan bahwa kerja yang berkelanjutan akan lebih efektif jika dilakukan dalam jangka waktu yang lebih panjang.
Dalam pertemuannya dengan sejumlah petugas PPSU di Kedoya, Jakarta Barat pada Jumat (01/11/24), Pramono juga mengemukakan rencananya untuk memasukkan PPSU dalam program yang dinamakan Jakarta Funding.
Ia berupaya menjadikan PPSU bagian dari dana abadi, dengan tujuan memberikan jaminan lebih baik untuk masa depan para petugas. Program ini direncanakan akan menyediakan dana abadi yang mendukung kepentingan para petugas.
Di samping itu, Pramono menggarisbawahi komitmennya untuk menghapus persyaratan pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) dalam pendaftaran petugas PPSU. Ia percaya bahwa persyaratan tersebut terlalu membatasi peluang dan berencana agar pendidikan dasar seperti Sekolah Dasar (SD) cukup sebagai syarat. (pt)