Politikterkini.com | Mayor Teddy Indra Wijaya telah ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto, untuk menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) yang baru. Mayor Teddy sebelumnya menjabat sebagai ajudan saat Prabowo menjadi Menteri Pertahanan,
Meskipun menjabat sebagai Seskab, Teddy memilih untuk tetap aktif sebagai anggota TNI dan tidak mengajukan pensiun. Sufmi Dasco Ahmad, selaku Ketua Harian Partai Gerindra, menjelaskan bahwa keputusan Mayor Teddy untuk tidak pensiun dari TNI berkaitan dengan status jabatan Seskab yang sekarang tidak setara dengan jabatan menteri.
Dasco mengungkapkan bahwa saat ini, posisi Seskab ini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), sehingga tidak memerlukan pensiun dari militer. Dia menambahkan bahwa struktur dan komposisi jabatan Seskab telah mengalami perubahan, yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres).
Dasco menekankan bahwa dalam Perpres tersebut disebutkan dengan jelas bahwa jabatan Seskab diisi oleh individu dengan pangkat minimal eselon II atau Brigadir Jenderal. Dia menambahkan bahwa dengan adanya aturan baru ini, posisi Seskab menjadi setara dengan jabatan di Kementerian yang juga dapat diisi oleh personel dari TNI atau Polri.
Dengan dasar tersebut, Dasco menyatakan bahwa Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri dari TNI untuk menjalankan tugasnya sebagai Seskab. Dia mengungkapkan bahwa jabatan Seskab kini sama dengan jabatan di Istana yang sering diisi oleh personel militer atau polisi, sehingga tetap memungkinkan Teddy untuk menjalani keduanya secara bersamaan.
Perubahan dalam struktur ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memperjelas posisi dan tanggung jawab di dalam kabinet. (pt)