AZAS PEMBERITAAN

www.politikterkini.com
Dalam pemberitaan di media online (Media Siber) https://politikterkini.com/ berpatokan
pada empat azas pemberitaan ang dapat kami jelaskan sebagai berikut :

1. Azas Demokratis
Demokratis berarti bahwa berita yang dipublikasi oleh https://politikterkini.com/ disiarkan
secara berimbang dan independen, serta berkomitmen untuk melayani hak jawab dan
hak koreksi, dengan mengutamakan kepentingan Masyarakat dan atau kepentingan publik.
Asas demokratis ini juga tercermin bahwa Wartawan https://politikterkini.com/ melayani
hak jawab dan hak koreksi secara proposional. Melalui hak jawab dan hak koreksi ini,
Wartawan https://politikterkini.com/ tidak boleh menzalimi pihak manapun. Semua pihak
yang terlibat harus diberikan kesempatan untuk menyatakan pandangan dan
pendapatnya, tentu secara proposional.

2. Asas Profesionalitas
Secara sederhana, pengertian asas ini adalah wartawan https://politikterkini.com/ harus
menguasai profesinya, baik dari segi teknis maupun filosofinya. Misalnya Pers harus
membuat, menyiarkan, dan menghasilkan berita yang akurat dan faktual. Dengan
demikian, wartawan https://politikterkini.com/ terampil secara teknis, bersikap sesuai
norma yang berlaku, dan paham terhadap nilai-nilai filosofi profesinya.
Hal lain yang ditekankan kepada wartawan https://politikterkini.com/ harus menunjukkan
identitas kepada narasumber, dilarang melakukan plagiat, tidak mencampurkan fakta
dan opini, menguji informasi yang didapat, menghargai ketentuan embargo, informasi
latar belakang, dan off the record, serta harus segera mencabut, meralat dan
memperbaiki berita yang tidak akurat dengan menyampaikan permohonan maaf.

3. Asas Moralitas
Sebagai sebuah lembaga, media massa atau pers, https://politikterkini.com/ dapat
memberikan dampak sosial yang sangat luas terhadap tata nilai, kehidupan, dan
penghidupan masyarakat luas yang mengandalkan kepercayaan.
https://politikterkini.com/ menyadari pentingnya sebuah moral dalam menjalankan
kegiatan profesi wartawan. Untuk itu, wartawan https://politikterkini.com/ yang tidak
dilandasi oleh moralitas tinggi, secara langsung sudah melanggar asas Kode Etik
Jurnalistik. Hal-hal yang berkaitan dengan asas moralitas antara lain Wartawan
https://politikterkini.com/ tidak menerima suap, tidak menyalahgunakan profesi, tidak
merendahkan orang miskin dan orang cacat (Jiwa maupun fisik), tidak menulis dan
menyiarkan berita berdasarkan diskriminasi SARA dan gender, tidak menyebut identitas
korban kesusilaan, tidak menyebut identitas korban dan pelaku kejahatan anak-anak,
dan segera meminta maaf terhadap pembuatan dan penyiaran berita yang tidak akurat atau keliru.

4. Asas Supremasi Hukum
Dalam hal ini, wartawan https://politikterkini.com/ bukanlah profesi yang kebal dari
hukum yang berlaku. Untuk itu, wartawan https://politikterkini.com/ dituntut untuk patuh
dan tunduk kepada hukum yang berlaku. Dalam memberitakan sesuatu wartawan
https://politikterkini.com/ diwajibkan menghormati asas praduga tak bersalah.