Jumat, November 22, 2024
BerandaBerita TerbaruNatalius Pigai, Menteri HAM Konfirmasi Ketidakadaan Program 100 Hari Kerja

Natalius Pigai, Menteri HAM Konfirmasi Ketidakadaan Program 100 Hari Kerja

- Advertisement -

 

Politikterkini.com |  Natalius Pigai, selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengungkapkan bahwa Kementeriannya tidak memiliki program 100 hari kerja di bawah Kabinet Merah Putih yang dipimpin oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa saat ini fokus utama Kementerian HAM adalah merespons situasi darurat yang sedang berlangsung. Dalam rapat yang diadakan dengan Komisi XIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, (31/10/24), Pigai menyatakan bahwa ia merasa bangga dengan kesiapan staffnya dalam menghadapi tantangan tersebut.

Pigai menambahkan bahwa kementeriannya telah menerima peraturan presiden mengenai Kementerian dan berharap dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, akan ada peraturan menteri terkait HAM. Ia menegaskan bahwa tidak ada program 100 hari yang diterapkan, dan yang terpenting bagi mereka adalah membangun masyarakat selama lima tahun ke depan.

- Advertisement -

“Seharusnya pada hari Senin atau Selasa saya akan melantik jajaran baru di kementerian, dan kami akan melaksanakan tugas secepat mungkin. Banyak yang bertanya apakah ini bagian dari program 100 hari, tetapi sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak memiliki program tersebut. Kami fokus pada program dalam situasi darurat untuk membangun rakyat dan negara dalam jangka waktu lima tahun jika itu bisa dipertahankan,” kata Pigai.

Ia juga menjelaskan bahwa istilah program 100 hari hanyalah sebuah sebutan yang tidak sejalan dengan tujuan yang lebih besar. Pigai mengungkapkan kekhawatirannya bahwa setelah periode 100 hari berakhir, kinerja di Kementerian HAM justru akan menurun.

- Advertisement -

“Ini penting untuk disampaikan kepada semua, kami tidak memiliki program 100 hari. Sekiranya saya mendefinisikan program 100 hari sebagai tata laksana, revitalisasi organisasi, serta pembangunan dan pengisian staf, sebenarnya saya sudah bisa menyelesaikannya dalam tujuh hari,” lanjutnya.

Pigai menekankan bahwa jika setelah 100 hari tidak ada tindakan lanjutan, akan ada potensi stagnasi dalam kinerja kementerian. Oleh karena itu, ia menetapkan jangka waktu lima tahun sebagai kondisi darurat, menegaskan bahwa seluruh timnya harus selalu siap untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.  (pt)

 

- Advertisement -
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments