Politikterkini.com| Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan di era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) jadi tersangka korupsi, Anies Baswedan sampaikan dirinya tak menyangka karena Tom Lembong orang yang lurus dan tak neko-neko. Pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 Tom Lembong diketahui pernah masuk tim sukses Anies.
Berdasarkan pengakuan Anies, Tom Lembong sudah menjadi sahabatnya hampir 20 tahun. Dia juga mengenalnya sebagai pribadi yang berintegritas tinggi. Dari penjelasan Anies diketahui bahwa Tom Lembong selalu memprioritaskan kepentingan publik dan juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
“Tom adalah orang yang lurus dan bukan tipe orang yang suka neko-neko. Karena itu selama karier-panjang di dunia usaha dan karier-singkat di pemerintahan ia disegani, baik lingkup domestik maupun internasional,” kata Anies seperti dikutip dari akun X-nya @aniesbaswedan, hari ini, Rabu (30/10/24).
Karena itu kata Anies, dirinya mengaku terkejut mendengar kabar penetapan tersangka itu. Namun, dia tetap menghormati proses hukum dan meyakini bahwa aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil
“Kami percaya aparat penegak hukum dan peradilan akan menjalankan proses secara transparan dan adil. Kami juga tetap akan memberikan dukungan moral dan dukungan lain yang dimungkinkan untuk Tom,” tutur Anies.
Pada kesempatan itu, mantan Capres 2024 itu meminta Tom tidak berhenti mencintai Indonesia dan rakyatnya, seperti yang telah dijalani dan dibuktikan selama ini.
“I still have my trust in Tom, dan doa serta dukungan kami tidak akan putus,” tulis Anies.
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tegaskan tak ada unsur politis dalam penetapan tersangka Tom Lembong. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar menyatakan, tim penyidik telah bekerja berdasarkan alat bukti.
Diketahui bahwa Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan, Tom Lembong diduga memberikan izin impor gula dalam kondisi stok gula Tanah Air yang tak mengalami kekurangan. (pt)