Politikterkini.com | Mahfud MD, Mantan Menko Polhukam memberikan dukungan yang kuat terhadap tindakan tegas kepada Andi Amran Sulaiman, selaku Menteri Pertanian yang telah mengambil langkah untuk mencopot pegawai yang terbukti menerima imbalan atau pemulus dalam proyek pengadaan dari sejumlah pengusaha.
Dalam sebuah unggahan di akun X miliknya, yang dikutip pada Sabtu, (26/10/24), Mahfud menunjukkan dukungannya dengan menyertakan cuplikan video wawancara Amran mengenai sanksi yang diterapkan terhadap pegawainya.
Mahfud mengungkapkan pendapatnya dengan mengatakan, “Bagus. Harus begitu, Pak Menteri. Di institusi pemerintah, tindakan tegas sangat diperlukan, dan tidak seharusnya ada solidaritas kalap.” Menurut Mahfud, istilah solidaritas kalap merujuk pada sikap melindungi rekan kerja yang justru dapat merugikan institusi, karena hal itu sering kali mengarah pada penutupan kasus-kasus yang seharusnya diungkap.
Oleh karena itu, langkah yang diambil oleh Amran dianggap sangat positif dan tepat. Sebelumnya, Menteri Amran telah mencopot tiga orang bawahannya yang terbukti melanggar hukum dengan menerima suap. Total jumlah suap yang diterima oleh ketiga pegawai tersebut mencapai sekitar Rp10 miliar.
Dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Kamis, (17/10/24), Amran menegaskan, “Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat.” Ia menjelaskan bahwa pencopotan pegawai dilakukan dengan cepat, bahkan dalam hitungan menit, demi memperkuat komitmen Kementerian Pertanian untuk menjaga integritas dari segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Tadi malam kami menerima laporan, lalu hari ini kami memanggil mereka, dan dalam waktu lima menit saya copot. Ini karena ketiga orang ini sudah menerima uang sekitar Rp10 miliar, dan kasus ini sudah dalam proses hukum,” tambah Amran.
Amran juga memastikan bahwa selama ia menjabat, tindakan korupsi dan pemerasan di lingkungan kementerian akan diberantas tanpa kompromi. “Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan korupsi di kementerian selama saya masih di sini. Seperti lima tahun lalu, kami berkomitmen untuk menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” tegasnya. (pt)