Minggu, Oktober 27, 2024
BerandaBerita TerbaruSoal Kasus Guru Supriyani Kata Pimpinan DPR Minta Penerapan Restorative Justice

Soal Kasus Guru Supriyani Kata Pimpinan DPR Minta Penerapan Restorative Justice

- Advertisement -

 

Politikterkini.com|  Cucun Ahmad Syamsurijal, selaku Wakil Ketua DPR RI menyoroti kasus guru honorer, Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswa anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Cucun Ahmad Syamsurijal mendorong agar kasus guru Supriyani diselesaikan dengan langkah restorative justice atau keadilan restoratif.

- Advertisement -

“Adanya perkara hukum yang menimpa salah satu guru honorer, Ibu Supriyani. Seharusnya permasalahan ini sejak awal bisa diselesaikan lewat jalur damai,” kata Cucun Ahmad Syamsurijal dalam keterangannya, hari ini, Kamis (24/10/24).

Supriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh Polres Konawe Selatan. Supriyani kemudian sempat ditahan usai dilakukan tahap II penyerahan berkas perkara dan tersangka dari polisi ke Kejaksaan.

- Advertisement -

Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel) telah menangguhkan penahanan Supriyani dengan pertimbangan kondisi tersangka memiliki anak kecil dan statusnya sebagai guru di SD Negeri 4 Baito yang harus menjalankan tugasnya. Cucun menilai, keputusan hakim sudah tepat.

“Kita bersyukur dengan keputusan penangguhan penahanan ini. Dalam proses peradilan, asas kemanusiaan juga harus jadi perhatian,” ujar Cucun Ahmad Syamsurijal.

- Advertisement -

Meski saat ini penahanan guru Supriyani ditangguhkan, perkara hukumnya akan tetap dilanjutkan ke persidangan. Sidang perdana kasus Supriyani akan digelar di PN Andoolo hari ini.

Lebih lanjut Cucun mendorong agar perkara guru Supriyani dapat diselesaikan dengan pendekatan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif. Melalui pendekatan keadilan restoratif, penyelesaian perkara dapat dijadikan instrumen pemulihan keadilan.

Cucun juga menyampaikan  berbagai pedoman hukum yang memungkinkan kasus Ibu guru Supriyani bisa diselesaikan dengan pendekatan RJ. Pihaknya berharap hakim bisa arif untuk mempertimbangkan dilakukannya RJ pada kasus ini. (pt)

 

- Advertisement -
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments