Senin, November 11, 2024
BerandaBerita TerbaruBamsoet Minta Masyarakat Jauhkan Tindakan Negatif Pada Pemilu 2024 Mendatang

Bamsoet Minta Masyarakat Jauhkan Tindakan Negatif Pada Pemilu 2024 Mendatang

- Advertisement -

 

Politikterkini.com | Bambang Soesatyo  yang juga akrab dipanggil Bamsoet yakni Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)  RI menyampaikan agar masyarakat dijauhkan dari politik identitas dan berbagai tindakan negatif lainnya yang dapat memecah belah bangsa.

- Advertisement -

Hal ini disampaikan Bamsoet dalam sambutan Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI, di Gedung Nusantara IV MPR RI/DPR RI/DPD RI, Jakarta, pada,  Jumat (18/08/23) kemarin.  Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI mendiskusikan strategi bangsa dalam mencapai cita-cita di tengah kondisi dunia yang penuh ketidakpastian.

“Sejak tahun 1955, kita telah menyelenggarakan 12 kali Pemilu, dimulai Pemilu 1955 sampai Pemilu 2019. Kini Pemilu 2024 sudah semakin dekat,” kata Bamsoet.

- Advertisement -

Dalam acara penringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 RI, MPR  Mengangkat tema ‘Mewujudkan Demokrasi Konstitusional yang Memperkuat Persatuan Bangsa’. Pemilu 2024 menjadi hal yang menarik dibahas. Kata Bamsoet, pilihan politik yang berbeda jangan menjadi penyebab terpecah belahnya bangsa kita yang kaya akan keberagaman suku bangsa, agama, ras, golongan, dan budaya.

Diketahui bahwa peringatan Hari Konstitusi dan HUT 78 RI  ini merupakan rangkaian tidak terpisahkan dari peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni, serta Proklamasi Indonesia 17 Agustus. Kemerdekaan bagi bangsa Indonesia merupakan bentuk kristalisasi keringat, darah dan air mata.

- Advertisement -

Bamsoet juga menyatakan bahwa sejarah mencatat, pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945, para pendiri bangsa yang menjadi pimpinan dan anggota sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) telah bersidang dan membahas tentang apa dasarnya jika bangsa Indonesia merdeka kelak.

“Kemudian pada 1 Juni 1945, melalui Pidato Bung Karno di depan sidang BPUPK, untuk pertama kalinya usulan Pancasila sebagai dasar falsafah bangsa dan negara Indonesia disampaikan dan disepakati untuk kemudian dibahas lebih lanjut dalam Panitia Delapan dan Panitia Sembilan yang kemudian menghasilkan naskah Piagam Jakarta 22 Juni 1945,” papar Bamsoet.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Naskah Piagam Jakarta tersebut kemudian disempurnakan lagi dalam sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945 yang menjadi momentum bersejarah konsensus final penerimaan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia.

Rumusan tersebut lalu dituangkan di dalam Pembukaan UUD 1945 yang disahkan oleh PPKI sebagai bagian tidak terpisahkan dari UUD 1945 sebagai Konstitusi Negara Indonesia merdeka. Pada rapat PPKI 18 Agustus 1945, istilah ‘Badan Permusyawaratan’ ditindaklanjuti dengan pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 29 Agustus 1945, yang kemudian menjadi cikal bakal lahirnya MPR RI.

“Berbagai peristiwa bersejarah itulah yang kemudian disahkan menjadi Hari Besar Nasional bangsa Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila, dan melalui Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2008 tentang penetapan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi,” beber Bamsoet.

Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-78 MPR RI juga menjadi panggilan untuk memperkuat berbagai agenda kebangsaan MPR RI kedepan. Terutama dalam menciptakan kolaborasi sinergis dengan seluruh elemen bangsa khususnya antar lembaga negara.

MPR RI bersama seluruh lembaga negara dapat menyusun strategi jangka panjang dalam mengelola potensi regenerasi bangsa di segala bidang. Baik di bidang politik, pemerintahan, serta sektor-sektor strategis di bidang sosial dan ekonomi.

Masih menurut Bamsoet,  sangat penting bagi bangsa Indonesia memiliki Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), sebagai produk hukum yang dapat mencegah, sekaligus menjadi solusi mengatasi persoalan yang dihadapi oleh negara.

Lebih lanjut Bamsoet menjelaskan bahwa pembahasan mengenai PPHN seyogyanya dapat dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum 2024, sehingga memiliki waktu yang cukup dan legitimasi yang kuat. (pt)

- Advertisement -
Artikel Terkait

7 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

- Advertisment -

Recent Comments