Pemerintah terus berupaya menahan laju penularan virus COVID-19 di tanah air melalui beberapa langkah pencegahan. Salah satu cara pencegahan tersebut yaitu dengan menerapkan beberapa aturan bagi para WNA yang akan masuk ke Indonesia.
Jubir Satgas COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menyatakan, total pada tahap satu dan tahap dua terdapat 1.060 WNA dinyatakan positif COVID-19.
Sumber : Kumparan